07 February, 2013

Jenis-Jenis Usaha Khusus di Indonesia [Des. 2012]


Silahkan konsultasikan jenis usaha anda kepada Advokat / Konsultan Hukum Terlebih Dahulu

APOTIK
APOTIK -  Pengelolaan Apotik
APOTIK - Pembuatan dan Peracikan Obat-obatan Pembuatan, Pengolahan, Pengolahan, Peracikan, Pengubahan bentuk pencampuran, Penyimpanan dan penyerahan obat atau bahan obat 
APOTIK - Pengadaan Penyimpanan dan Penyaluran
                Pengadaan penyimpanan, Penyaluran dan penyerahan perbekalan farmasi lainnya
APOTIK - Pelayanan Infomasi Perbekalan Farmasi
                Pelayanan infomasi mengenai perbekalan farmasi
BONGKAR MUAT BARANG DARI DAN KE KAPAL
BONGKAR MUAT BARANG DARI DAN KE KAPAL - PERUSAHAAN BONGKAR MUAT BARANG DARI DAN KE KAPAL
                Perusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal yaitu Melakukan usaha stevedoring, cargodoring, dan receiving/dellivery
BONGKAR MUAT BARANG DARI DAN KE KAPAL - Stevedoring
                Stevedoring: Jasa pelayanan membongkar barang dari/ke kapal, dermaga, tongkang, truck, ke dalam palka kapal dengan mengunakan derek kapal
BONGKAR MUAT BARANG DARI DAN KE KAPAL - Cargodoring
                Cargodoring : jasa pekerjaan mengeluarkan dari sling (ex tackle) dari lambung kapal diatas dermaga, mengkangkut dari dermaga
BONGKAR MUAT BARANG DARI DAN KE KAPAL - Receiving dan Delivery
                Jasa pekerjaan mengambil dari timbunan/tempat penumpukan di gudang lini I atau lapangan penumpukan dan menyerahkan sampai tersusun di atas kendaraan rapat dipintu darat lapangan penumpukan atau pekerjaan sebaliknya
EKSPEDISI MUATAN KAPAL LAUT (EMKL)
EKSPEDISI MUATAN KAPAL LAUT (EMKL) - Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL)
                Pengusahaan dan Penyelenggaraan Ekspedisi Muatan Kapal Laut (EMKL) yaitu Melakukan pengurusan dokumen-dokumen dan perkerjaan yang menyangkut penerimaan/penyerahan muatan yang diangkut melalui lautan untuk diserahkan kepada/diterima dari perusahaan pelayaran dan penyediaan sarana angkutan barang dan penumpang serta suply kebutuhan kapal laut
EKSPEDISI MUATAN KAPAL UDARA ( EMKU )
EKSPEDISI MUATAN KAPAL UDARA ( EMKU ) - Ekspedisi Muatan Kapal Udara (EMKU)
                Ekspedisi Muatan Kapal Udara (EMKU) yaitu Melakukan pengurusan dokumen-dokumen dan pekerjaan-pekerjaan yang menyangkut penerimaan dan penyerahan muatan yang diangkut melalui udara untuk diserahkan kepada dan atau diterima dari perusahaan penerbangan untuk keperluan pemilik barang, baik dalam maupun luar negeri.
INDUSTRI KAPAL LAUT
INDUSTRI KAPAL LAUT - Industri Pembuatan Kapal Laut (Angkutan Laut)
Industri Pembuatan Kapal Laut (Angkutan Laut) a.l meliputi Kapal Laut (Baja dan atau Kayu), Tonkang, Pinisi, Ferry, Speed-Boat serta memperdagangkan (sewa/beli) hasil industri pembuatan angkutan laut dan kegiatan terkait.
INDUSTRI KAPAL LAUT - Industri Perawatan Kapal Laut (Docking)
Meliputi Perawatan, Pemeliharaan dan Perbaikan (Reperasi) meliputi Kapal Laut, Tonkang, Pinisi, Ferry, Speed-Boat dan kegiatan terkait.
JASA DEPO PETI KEMAS (CONTAINER)
JASA DEPO PETI KEMAS (CONTAINER) - JASA PETI KEMAS (CONTAINER)
                Pelayanan Jasa dibidang Peti Kemas (Container)
JASA DEPO PETI KEMAS (CONTAINER) - Penumpukan Peti Kemas (Storage)
Pelayanan Jasa dibidang Penumpukan Peti Kemas (Container)
JASA DEPO PETI KEMAS (CONTAINER) - Pemindahan Peti Kemas (Life On - Life Off)
                Pelayanan Jasa dibidang menaikkan dan menurunkan Peti Kemas (Container) ke dan atau dari atas Kendaraan Angkutan (Truk)
JASA DEPO PETI KEMAS (CONTAINER) - Perbaikan Peti Kemas (Repair)
      Pelayanan Jasa dibidang perbaikan Peti Kemas (Container)
JASA DEPO PETI KEMAS (CONTAINER) - Bongkar-Muat Peti Kemas (Stuffing - Stripping)
Pelayanan Jasa dibidang Muat dan Bongkar barang kedalam dan atau dari dalam Peti Kemas (Container)
JASA DEPO PETI KEMAS (CONTAINER) - Pengangkutan Peti Kemas (Haulage Full - Haulage Empty)
      Pelayanan Jasa dibidang mengangkut Peti kemas (Container) Isi maupun kosong
JASA DEPO PETI KEMAS (CONTAINER) - Penunjang Bidang Depo Peti Kemas
      Pelayanan Jasa yang terkait dan menunjang kegiatan dibidang Depo Peti Kemas
JASA PENGELOLAAN TERMINAL LAUT DAN UDARA   
JASA PENGELOLAAN TERMINAL LAUT DAN UDARA - Jasa Pengelolaan Terminal Laut dan Udara
Jasa Pengelolaan Terminal Laut dan Udara serta kegiatan usaha pendukung terkait
JASA PENGELOLAAN TERMINAL LAUT DAN UDARA - Jasa Pengadaan dan supplier Peralatan yang diperlukan untuk Kapal Laut dan Pesawat Udara
Jasa Pengadaan dan supplier Peralatan/Bahan untuk Kapal Laut dan Pesawat Udara a.l meliputi bahan bakar, minyak pelumas, makanan dan minuman dll.
JASA PENGELOLAAN TERMINAL LAUT DAN UDARA - Jasa Penyewaan Akomodasi Penunjang
                Jasa Penyewaan Akomodasi Penunjang lainnya a.l meliputi penyewaan kapal laut (charter ferry service), gudang, kantor, pertokoan, restoran laut, tempat parkir, terminal kapal laut dan udara (hanggar) dan tempat-tempat yang dapat digunakan untuk melakukan usaha.
JASA PENGELOLAAN TERMINAL LAUT DAN UDARA - Jasa Penunjang Operasional
                Jasa Penunjang Operasional a.l meliputi penjualan tiket, dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya.
JASA TELEKOMUNIKASI   
JASA TELEKOMUNIKASI - Jasa Komunikasi Radio
       Meliputi Komunikasi Radio Trunking, STBS, Repeater dan kegiatan usaha terkait. 
JASA TELEKOMUNIKASI - Jasa Komunikasi Satelit
       Meliputi Komunikasi (Very Small Aperture Terminal) VSAT
JASA TELEKOMUNIKASI - Jasa Komunikasi Data Paket
Meliputi Jasa Komunikasi Public Switched Telephone/Telex Network (PSTN) serta jasa komunikasi terkait.
JASA TELEKOMUNIKASI - Jasa Operator Telephone Selular
Meliputi jasa penyelenggara GSM (Global Satelite Mobile) dan WAP (Wireless Application Protocol) serta jasa komunikasi terkait.
JASA TELEKOMUNIKASI - Jasa Internet Provider 
Meliputi jasa penyelenggara Service Provider, Content Provider dan Roaming Provider serta jasa komunikasi terkait.
JASA TELEKOMUNIKASI - Jasa VOIP & FOIP
Meliputi jasa penyelenggara Voice Over Internet Protocol,Fax Over Internet Protocol serta jasa komunikasi terkait
JASA TELEKOMUNIKASI - Jasa B2B dan B2C
                       Meliputi jasa B2B (Business To Business) dan B2C (Business To Customers) termasuk E-Commerce serta jasa komunikasi terkait.
JASA TELEKOMUNIKASI - Jasa Pelayanan Jaringan Global
Meliputi Jasa Frame Relay, Fibre-Optic, DSL dan ADSL, ATM (Asynchronous Transfer Mode) serta jasa telekomunikasi lainnya dan atau Jasa Informatik terkait serta lingkup usaha laiinya yang terkait dengan Jasa Jaringan.
JASA TELEKOMUNIKASI - Jasa Maintenance Peralatan Telekomunikasi
Meliputi jasa perawatan, perbaikan, pemeliharaan alat-alat komunikasi dan multimedia serta jasa komunikasi terkait.
JASA TELEKOMUNIKASI - Jasa Konsultasi Bidang Telekomunikasi
Meliputi jasa konsultasi dan manajemen yang berhubungan dengan telekomunikasi dan multimedia serta jasa komunikasi terkait.
JASA TELEKOMUNIKASI - Jasa Perencanaan Pembanguan Sarana Pra-SaranaTelekomunikasi
Meliputi Jasa Perencanaan Pembanguan Sarana dan Prasarana Telekomunikasi, pengadaan Fasilitas Telekomunikasi dan Informatika.
JASA TELEKOMUNIKASI - Jasa Pengadaan SDM (Telekomunikasi)
Meliputi Jasa Pengadaan SDM Pendukung untuk kegiatan, perencanaan dan pelaksanaan jasa telekomunikasi termasuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, baik didalam negeri maupun diluar negeri.
JASA TELEKOMUNIKASI - Jasa Pengembangan Jaringan Telekomunikasi
                       Meliputi Jasa Pengembangan Jaringan dan atau jasa Telekomunikasi serta Informatika.
JASA TELEKOMUNIKASI - Jasa Pemeliharaan Jaringan
                       Meliputi Jasa Pemeliharaan Jaringan Telekomnukiasi serta kegiatan usaha terkait.
KESEHATAN
KESEHATAN - Menunjang Kebijakan dan Program Pemerintah di Bidang Kesehatan
      Meliputi penyelenggaraan usaha jasa pelayanan kesehatan yang meliputi pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelatihan kesehatan, pelayanan jasa konsultan manajemen kesehatan, perdagangan farmasi dan peralatan kesehatan, pelayanan asuransi kesehatan, pelayanan gizi masyarakat, pelayanan kebugaran kesehatan, pelayanan jasa jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat dan pelayanan penunjang kesehatan lainnya.
 PARIWISATA 
PARIWISATA - JASA KONSULTAN PARIWISATA
Meliputi penyampaian pandangan saran penyusunan studi kelayakan, perencanaan pengawasan, manajemen dan penelitian dibidang kepariwisataan.
PARIWISATA - Usaha jasa informasi kepariwisataan
                       Usaha jasa informasi kepariwisataan
PARIWISATA - Penyebaran Informasi Tentang Usaha Pariwisata atau informasi lain
Penyebaran informasi tentang usaha pariwisata atau informasi lain yang diperlukan wisatawan melalui media komunikasi lain.
PARIWISATA - Kegiatan Usaha Kawasan Pariwisata
Usaha kegiatan pariwisata meliputi : a. Penyewaan lahan yang telah dilengkapi dengan prasarana sebagai tempat untuk menyelenggarakan usaha pariwisata, b.Penyewaan fasilitas pendukung lainnya, c. Penyewaan bangunan-bangunan untuk menunjang kegiatan usaha p
PARIWISATA - USAHA JASA BIRO PERJALANAN WISATA (BPW)
                       Jasa Biro Perjalanan Wisata
PARIWISATA - Perencanaan dan pengemasan komponen-komponen perjalanan wisata
Perencanaan dan pengemasan komponen-komponen perjalanan wisata, yang meliputi sarana wisata, objek dan daya tarik wisata dan jasa pariwisata lainnya terutama yang terdapat di wilayah Indonesia, dalam bentuk paket wisata.
PARIWISATA - Penyelenggaraan dan penjualan paket wisata melalui agen perjalanan dan atau langsung kepada wisatawan.
Penyelenggaraan dan penjualan paket wisata dengan cara menyalurkan melalui agen perjalanan wisata dan atau menjualnya langsung kepada wisatawan atau konsumen
PARIWISATA - Penyelenggaraan dan penjualan paket wisata melalui agen perjalanan dan atau langsung kepada wisatawan.
Penyelenggaraan dan penjualan paket wisata dengan cara menyalurkan melalui agen perjalanan wisata dan atau menjualnya langsung kepada wisatawan atau konsumen
PARIWISATA - Penyediaan layanan angkutan wisata.
                       Penyediaan layanan angkutan wisata.
PARIWISATA - Pemesanan akomodasi, restoran, tempat konvensi dan tiket pertunjukkan seni budaya.
Pemesanan akomodasi, restoran, tempat konvensi dan tiket pertunjukkan seni budaya serta kunjungan ke obyek dan daya tarik wisata.
PARIWISATA - Pengurusan dokumen perjalanan, berupa paspor dan visa atau dokumen lain yang dipersamakan.
                       Pengurusan dokumen perjalanan, berupa paspor dan visa atau dokumen lain yang dipersamakan.
PARIWISATA - Penyelenggaraan perjalanan Ibadah Agama
                       Penyelenggaraan perjalanan Ibadah Agama (Haji, Umroh dll).
PARIWISATA - Penyelenggaraan perjalanan insentif   
PEDAGANG BESAR FARMASI
PEDAGANG BESAR FARMASI - PEDAGANG BESAR FARMASI
Meliputi kegiatan :pengadaan, penyimpanan, penyaluran perbekalan farmasi termasuk dalam jumlah besar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
PEDAGANG BESAR FARMASI - Pedagang Farmasi bahan Obat-obatan
Meliputi kegiatan pengadaan, penyimpanan, penyaluran perbekalan obat-obatan termasuk dalam jumlah besar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
PELAYARAN DALAM NEGERI
PELAYARAN DALAM NEGERI - PELAYARAN DALAM NEGERI
Menjalankan kegiatan usaha pengangkutan laut antar pelabuhan di indonesia yang dilakukan secara tetap dan teratur dan atau pelayaran yang tidak tetap dan tidak teratur (tramper) dengan menggunakan semua jenis kapal.
PELAYARAN DALAM NEGERI - Jasa Pelayaran dan Pengangkutan
                       Menjalankan usaha pelayaran/pengangkutan orang, hewan maupun barang 
PELAYARAN DALAM NEGERI - Jasa Pengangkutan Minyak dan Gas
                       Menjalankan usaha pengangkutan barang-barang minyak/gas menggunakan Tangker. 
PELAYARAN DALAM NEGERI - Jasa Penyewaan Kapal Laut
                       Menjalankan usaha penyewaan kapal laut (chartering)
PELAYARAN DALAM NEGERI - Perwakilan Pelayaran
Menjalankan usaha sebagai Perwakilan/Owners Representative dari perusahaan pelayaran angkutan laut baik pelayaran tetap maupun tidak tetap untuk pelayaran didalam negeri dan di luar negeri
PELAYARAN DALAM NEGERI - Agen Perkapalan Perusahaan Pelayaran
Menjalankan usaha sebagai Agen kapal-kapal atau perusahaan-perusahaan pelayaran angkutan laut baik pelayaran tetap maupun tidak tetap untuk pelayaran didalam negeri dan di luar negeri
PELAYARAN DALAM NEGERI - Usaha Pelayaran Penundaan Laut
                       Menjalankan usaha pelayaran penundaan Laut
PELAYARAN DALAM NEGERI - Jasa Penyewaan Peralatan Pelayaran
Menjalankan usaha jasa yang berkaitan dengan menyewakan alat-alat yang berhubungan dengan pelayaran mencakup data-processing, equipment part list serta kegiatan usaha yang terkait
PELAYARAN LUAR NEGERI
PELAYARAN LUAR NEGERI - Pelayaran Luar Negeri
                       Pelayaran Luar Negeri antar Negara ( Pelayaran Samudera )
PELAYARAN RAKYAT
PELAYARAN RAKYAT - Pelayaran Rakyat
Khusus untuk barang dan hewan antar pelabuhan dengan menggunakan kapal layar atau kapal layar bermotor.
PENGANGKUTAN UDARA NIAGA
PENGANGKUTAN UDARA NIAGA - Jasa Perusahaan Angkutan Udara Niaga
Menjalankan usaha menggunakan kapal udara untuk mengangkut penumpang,barang muatan (padat,cair,benda-pos, hewan dll) didalam negeri dan luar negeri untuk satu perjalanan atau lebih dengan penerbangan berjadwal tetap atau tidak tetap (tremper)
PENGANGKUTAN UDARA NIAGA - Jasa Penyewaan Angkutan Udara
Penyewaan pesawat udara kepihak lain atau menyewakan ke pihak lain untuk menunjang jasa angkutan udara, perwakilan/owner representative perusahaan penerbangan luar negeri
PENGANGKUTAN UDARA NIAGA - Jasa Penunjang dan Pembelian Pesawat/Angkutan Udara Niaga
Menunjang dan membeli pesawat/angkutan udara untuk memenuhi kebutuhan transportasi dalam negeri dan di luarnegeri 
PENGANGKUTAN UDARA NIAGA - Jasa Penunjang dan Pembelian Pesawat/Angkutan Udara Niaga
Menunjang dan membeli pesawat/angkutan udara untuk memenuhi kebutuhan transportasi dalam negeri dan di luar negeri
PENGANGKUTAN UDARA NIAGA - Jasa Perawatan Angkutan Udara
                       Melakukan pemeliharaan,perbaikan serta pengadaan suku-cadang dan kelengkapan lainnya
PENGANGKUTAN UDARA NIAGA - Jasa Konsultasi, Pendidikan dan Pelatihan (Pengangkutan Udara)
Jasa Konsultasi, Pendidikan, Pelatihan dan Simulator serta kegiatan usaha yang berkaitan dengan pengangkutan Udara
PENGANGKUTAN UDARA NIAGA - Jasa Kebersihan dan Jasaboga
                       Jasa Kebersihan dan Jasaboga
PENGANGKUTAN UDARA NIAGA - Perwakilan dan Agen Penjualan Umum (GSA) Perusahaan Angkutan Udara Asing
Agen Penjualan Umum (General Sales Agent/GSA) adalah kegiatan yang dilakukan oleh Badan Hukum Indonesia untuk mewakili kepentingan perusahaan Angkutan Udara Asing dalam melaksanakan pemasaran dan penjualan jasa angkutan udara asing.
PENGURUSAN TRANSPORTASI (FREIGHT FORWARDING)
PENGURUSAN TRANSPORTASI (FREIGHT FORWARDING) - PENGURUSAN TRANSPORTASI
Turut mendirikan atau mengambil bagian atau mempunyai kepentingan sejenis dalam perusahaan atau badan-badan lainnya yang hampir sama kegiatannya
PENGURUSAN TRANSPORTASI (FREIGHT FORWARDING) - Jasa Pengurusan Transportasi
Adalah usaha yang ditujukan untuk mewakili kepentingan pemilik barang untuk mengurus kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya penerimaan,penyimpanan,penandaan,pengukuran, penimbangan,sortasi,pengepakan barang dan pengiriman barang melalui transportasi darat, laut atau udara.
PENGURUSAN TRANSPORTASI (FREIGHT FORWARDING) - Klaim asuransi
Klaim asuransi atas pengiriman barang serta penyelesaian tagihan dan biaya-biaya lainnya berkenaan dengan pengiriman barang-barang tersebut sampai diterimanya barang oleh yang berhak menerimanya.
PENGURUSAN TRANSPORTASI (FREIGHT FORWARDING) - Suryey Kapal Laut
                       Melakukan suryey atas kapal laut dan muatannya.
PENGURUSAN TRANSPORTASI (FREIGHT FORWARDING) - Pemeriksaan Kwalitas dan Kwantitas Barang/Cargo.
Menjalankan kegiatan dalam bidang pemeriksaan serta menilai kwalitas dan kwantitas dari setiap barang/cargo yang baik yang diatas kapal maupun yang akan dimuat kedalam kapal.
PENGURUSAN TRANSPORTASI (FREIGHT FORWARDING) - Pengurusan Dokumen Angkutan
Menjalankan kegiatan pengurusan penyelesaian dokumen, penerbitan dokumen angkutan serta perhitungan biaya angkutan.
PENGUSAHAAN JASA TITIPAN
PENGUSAHAAN JASA TITIPAN - Jasa Titipan Paket
Menjalankan kegiatan usaha menerima dan atau menyampaikan paket berupa barang cetakan, surat-kabar, sekogram, bungkusan (kecil dan besar) dari pengirim kepada penerima dengan memungut biaya.
PENGUSAHAAN JASA TITIPAN - Jasa Titipan Uang
Menjalankan kegiatan usaha menerima dan atau menyampaikan paket uang dari pengirim kepada penerima dengan memungut biaya.
PENGUSAHAAN JASA TITIPAN - Jasa Titipan Pos
Menjalankan kegiatan usaha menerima dan atau menyampaikan pos standard maupun pos non-standard termasuk pos non monopoli terutama kurir dari pengirim kepada penerima dengan memungut biaya.
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - ANGKUTAN LAUT
                       Penyelenggaraan Angkutan Laut
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - Angkutan Laut Dalam Negeri
                       Angkutan Laut Dalam Negeri untuk menghubungkan Wilayah Perairan Indonesia
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - Penyelenggaraan Angkutan Laut Dalam Negeri
                       Dilakukan oleh Perusahaan Angkutan Nasional berbendera Indonesia
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - Daerah Operasi Penyelenggaraan Angkutan Laut Dalam Negeri
Menghubungkan Pelabuhan Laut antar Pulau atau Angkutan Laut Lepas Pantai di Wilayah Perairan Indonesia
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - Angkutan Laut Dalam Negeri Menggunakan Kapal Asing
Angkutan Laut Dalam Negeri Menggunakan Kapal Asing harus memenuhi persyaratan : Memiliki Perjanjian Sewa/Charter Kapal dan Kapal dikelaskan pada Badan Klasifikasi yang diakui Pemerintah, dan harus dilaporkan kepada Menteri sebelum dioperasikan
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - Angkutan Laut Luar Negeri
Angkutan Laut Luar Negeri untuk menghubungkan Wilayah Perairan Indonesia dengan Wilayah Perairan Internasional ( Tidak antar Pulau di Indonesia )
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - Penyelenggaraan Angkutan Laut Luar Negeri
Dilakukan oleh Perusahaan Angkutan Nasional maupun Perusahaan Angkutan Asing dengan menggunakan Kapal berbendera Indonesia maupun berbendera Asing
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - Daerah Operasi Penyelenggaraan Angkutan Laut Luar Negeri
Daerah Operasi Penyelenggaraan Angkutan Laut Luar Negeri yaitu dari Pelabuhan Indonesia yang terbuka untuk perdagangan Luar Negri atau dari Pelabuhan Luar Negeri ke pelabuhan Indonesia yang terbuka untuk perdagangan Luar Negeri dan Tidak Melakukan Kegiatan Angkutan Laut antar Pulau di Indonesia
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - Bongkar Muat Barang Angkutan Laut Luar Negeri
Bongkar Muat Barang Angkutan Laut Luar Negeri dengan ketentuan Wajib menyinggahi Pelabuhan terdekat yang terbuka bagi perdagangan Luar Negeri untuk melapor (Check Point) atau mendatangkan petugas Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina ke pelabuhan tempat kapal melakukan kegiatan bongkar muat.
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - Kerjasama Perusahaan Angkutan Asing
Kerjasama WNI/Badan Hukum dengan Perusahaan Angkutan Asing dalam bentuk Joint Venture dengan membentuk Perusahaan angkutan Laut Nasional, dan wajib memiliki minimal 1 Kapal berbendera Indonesia yang laik dengan ukuran GT.5000, dengan memperhatikan peningkatan kualitas SDM, Pelayanan dan Informasi angkutan
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - PELAYARAN RAKYAT
                       Pelayaran Rakyat melakukan Kegiatan Angkutan Laut di wilayah perairan Indonesia
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - Penyelenggaraan Pelayaran Rakyat
Dilakukan dengan menggunakan Kapal Layar, Kapal Layar Motor Tradisional dan Kapal Motor dengan Ukuran tertentu, Oleh Perusahaan Pelayaran Rakyat 
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - Bongkar Muat dan Ekspedisi Muatan Kapal Laut
                       Melakukan Bongkar Muat dan Ekspedisi Muatan Kapal Laut
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - ANGKUTAN SUNGAI DAN DANAU
                       Angkutan Sungai dan Danau
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau
                       Dilakukan oleh Perusahaan Angkutan Sungai dan Danau
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - Menggunakan Kapal Berbendera Indonesia
-Menggunakan Kapal Berbendera Indonesia yang memenuhi persyaratan kelaikan dan diperuntukkan bagi angkutan sungai dan danau
-Menggunakan Kapal Berbendera Indonesia yang memenuhi persyaratan kelaikan dan diperuntukkan bagi Angkutan Penyeberangan
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - Daerah Operasi Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau
                       Beroperasi di wilayah operasi perairan daratan
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - Kegiatan Angkutan
Penyelenggaraan Kegiatan Angkutan Sungai dan Danau Khusus dilakukan untuk melayani kepentingan sendiri dalam menunjang usahapokoknya, tidak melayani kepentingan pihak lain; dan/atau, tidak mengangkut barang-barang umum (general cargo)
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - ANGKUTAN PENYEBERANGAN
                       Angkutan Penyeberangan
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan
                       Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan dilakukan oleh Perusahaan Angkutan Penyeberangan
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - Jadwal Angkutan Penyeberangan
                       Melakukan Angkutan Penyeberangan dalam jadwal yang tetap dan teratur
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - Layanan Lintas Penyeberangan
                       Melayani Lintas Penyeberangan yang ditetapkan oleh Menteri
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - ANGKUTAN PERINTIS DI PERAIRAN
                       -Menyelenggarakan Pengangkutan Perintis di Perairan
                       -Menyelenggarakan Pengangkutan Perintis di Perairan meliputi Angkutan Laut Perintis, Angkutan Sungai dan Danau Perintis, serta Angkutan Penyeberangan Perintis
PENYELENGGARAAN ANGKUTAN DI PERAIRAN - Penyelenggaraan Angkutan Perintis
Menyelenggarakan Pengangkutan Perintis untuk Menghubungkan daerah-daerah terpencil dan/atau belum berkembang, Menghubungkan dareh-daerah yang moda tranportasi lainnya belum memadai, serta Menghubungkan daerah-daerah yang secara komersial belum menguntungkan untuk dilayani oleh penyelenggara angkutan laut
PERDAGANGAN KOMODITI BERJANGKA
PERDAGANGAN KOMODITI BERJANGKA - Pialang Komoditi Perdagangan Berjangka
                       Pialang Komoditi Perdagangan Berjangka
PERFILMAN DAN PEREKAMAN VIDEO
PERFILMAN DAN PEREKAMAN VIDEO - PERFILMAN DAN PEREKAMAN VIDEO
                       Meliputi perekaman dan produksi film
PERFILMAN DAN PEREKAMAN VIDEO - Export dan Impor Film
                       Export dan Impor Film dan Video
PERFILMAN DAN PEREKAMAN VIDEO - Studio Film
                       Meliputi perekaman Film dan Video
PERFILMAN DAN PEREKAMAN VIDEO - Persewaan Lokasi dan Peralatan Film
                       Meliputi penyewaan lokasi pembuatan film dan peralatan film.
PERFILMAN DAN PEREKAMAN VIDEO - Perdagangan Peralatan Film
                       Meliputi Perdagangan Peralatan Film termasuk pula film iklan.
PERFILMAN DAN PEREKAMAN VIDEO - Jasa Pembuatan Film
                       Jasa Pembuatan Film
PERFILMAN DAN PEREKAMAN VIDEO - Laboratorium Film.
Jasa Laboratorium Film a.l meliputi Repro, Separasi, Processing, Plat Making serta kegiatan usaha terkait 
PERFILMAN DAN PEREKAMAN VIDEO - Jasa Peredaran FIlm
                       Jasa Peredaran FIlm
PERFILMAN DAN PEREKAMAN VIDEO - Jasa Bioskop
                       Jasa Bioskop a.l meliputi Membuka dan Mengelola Bioskop
PERFILMAN DAN PEREKAMAN VIDEO - Pembuatan Film program Televisi
Pembuatan (produksi) film dan rekaman a.l film cerita dan atau dokumentasi,video musik dan hiburan, film pendidikan dan ilmu pengetahuan, iklan, sinema elektronik serta kegiatan usaha terkait.
PERUSAHAAN PERS   
PERUSAHAAN PERS - PERUSAHAAN PERS
                       Perusahaan pers yang meliputi Meliputi usaha:
PERUSAHAAN PERS - Surat kabar harian
                       Surat kabar harian (koran) penerbitan setiap hari 
PERUSAHAAN PERS - Penerbitan berkala
Penerbitan berkala a. meliputi Majalah, Tabloid dll serta Penerbitan lainnya yang diterbitkan dalam jangka waktu tertentu sekurang-kurangnya tiga bulan sekali
PERUSAHAAN PERS - Kantor Berita
Sebagai Kantor Berita yang menerima dan menyebarkan informasi dan memperdagangkan hasil-hasil penerbitan pers

RADIO SIARAN SWASTA   
RADIO SIARAN SWASTA - RADIO SIARAN SWASTA
                       Radio Siaran Swasta meliputi :
RADIO SIARAN SWASTA - Mengadakan radio siaran untuk usaha-usaha penerangan
                       Mengadakan radio siaran untuk usaha-usaha penerangan, pendidikan, hiburan.
RADIO SIARAN SWASTA - Radio siaran tersebut bersifat komersial.
                       Radio siaran tersebut bersifat komersial.
RADIO SIARAN SWASTA - Tidak mengadakan usaha-usaha lain,
                       Tidak mengadakan usaha-usaha lain, kecuali yang tercantum dalam sub a tersebut diatas.
RADIO SIARAN SWASTA - Tidak membuka cabang di tempat atau di kota lain.
                       Tidak membuka cabang di tempat atau di kota lain.
RUMAH PRODUKSI SENI   
RUMAH PRODUKSI SENI - Studio Musik dan Video Shooting
Meliputi kegiatan studio musik dan video, dubbing, sub-titling, mixing, editing serta kegiatan terkait.
SALVAGE (PEKERJAAN DAN PERTOLONGAN DI BAWAH AIR)  
SALVAGE (PEKERJAAN DAN PERTOLONGAN DI BAWAH AIR) - Memberikan Bantuan Terhadap Kapal Laut / Alat Apung
Memberikan Bantuan Terhadap Kapal Laut atau Alat Apung lainnya yang mengalami kecelakaan atau dalam keadaan bahaya dan pengangkatan kapal yang tenggelam atau rintangan bawah air lainnya.
SALVAGE (PEKERJAAN DAN PERTOLONGAN DI BAWAH AIR) - Pengangkatan Benda Tidak permanen dan Benda Budaya Maritim
Pengangkatan benda yang tidak secara permanen dan tidak dimaksudkan dipasang didasar laut dan pengangkatan Benda Budaya Maritim yang mempunyai nilai arkeologis (historis) / Ekonomis yang berada diperairan.
SALVAGE (PEKERJAAN DAN PERTOLONGAN DI BAWAH AIR) - Penelitian Bawah Air
                       Berupa pekerjaan meliputi a.l. penyelaman lepas dan inspeksi jenis usaha terkait.
SALVAGE (PEKERJAAN DAN PERTOLONGAN DI BAWAH AIR) - Pekerjaan Bawah Air
Berupa pekerjaan pemasangan/pemeriksaan/pemeliharaan konstruksi/instansi bawah air termasuk penilaian kondisi lingkungannya, meliputi a.l. penyelaman lepas pantai,pemasangan/pemeliharaan/pembongkaran terhadap konstruksi,pipa-pipa dan kabel bawah laut.
SIARAN TELEVISI   
SIARAN TELEVISI - PENYELENGGARAAN SIARAN TELEVISI
                       Penyelenggaraan Siaran Televisi
SIARAN TELEVISI - Penyelenggaraan Siaran Televisi Kabel.
                       Menyelenggarakan Siaran Televisi berlanganan melalui Kabel.
SIARAN TELEVISI - Redistribusi Program Televisi
                       Melakukan redistribusi program-program televisi melalui kabel.
SIARAN TELEVISI - Memasarkan Program Televisi baik lokal maupun internasional.
                       Memasarkan Program Televisi baik lokal maupun internasional.
SIARAN TELEVISI - Jasa Pengelolaan Pelanggan Televisi.
                       Memberikan jasa pengelolaan pelanggan serta menyelenggarakan siaran televisi berlanganan.
SURVEYOR, SUPERINTENDENT DAN MARINE   
SURVEYOR, SUPERINTENDENT DAN MARINE - Usaha: Surveyor, Superintendent dan Marine/Ship Surveyor
Usaha: Surveyor, Superintendent dan Marine/Ship Surveyor Suatu usaha yang ditujukan untuk menawarkan jasa - jasanya kepada dunia usaha perdagangan atau pemberi amanatnya guna melakukan pemeriksaan, Penelitian, pengawasan baik didalam maupun diluar negeri,
   





JENIS USAHA LEMBAGA KEUANGAN NON BANK


ASURANSI
ASURANSI - Kerugian
Asuransi Kerugian : Memberikan jasa dalam penaggulangan resiko atas kerugian, kehilangan, Manfaat dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga, Yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti,
ASURANSI - Jiwa
Asuransi Jiwa : Memberikan jasa dalam penaggulangan resiko yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan
ASURANSI - Pialang Asuransi
Pialang Asuransi Memberkan jasa keperantaraan dalam penutupan asuransi dari penanganan penyelesaian ganti rugi asuransi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung
ASURANSI - Agen Asuransi
Agen Asuransi Memberikan jasa keperantaraan dalam rangka pemasaran jasa asuransi untuk dan atas nama penanggung
ASURANSI - Penilai Kerugian Asuransi (Loss Adjuster)
Penilai Kerugian Asuransi Memberikan jasa keperantaraan jasa konsultasi aktuaria dan menyelenggarakan jasa penilai kerugian atas kehilangan atau kerusakan yang terjadi pada objek asuransi kerugian.
ASURANSI - Reasuransi
- Reasuransi Memberikan jasa dalam penanggulangan ulang terhadap resiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian dan atau perusahaan asuransi jiwa
ASURANSI - Pialang Reasuransi
- Pialang Reasuransi Memberikan jasa keperantaraan dalam penempatan reasuransi dan penangan penyelesaian ganti rugi reasuransi dengan bertindak untuk kepentingan usaha perusahaan
ASURANSI - Konsultasi Aktuaria
                       - Konsultasi Aktuaria Memberikan jasa konsultasi aktuaria.
BALAI LELANG   
BALAI LELANG - Lelang semua barang yang bergerak dan tidak bergerak
Menyelenggarakan lelang sukarela barang bergerak/tidak bergerak milik perorangan, masyarakat atau dunia usaha atas permintaan pemilik dan atau yang membutuhkan barang/jasa.
BALAI LELANG - Kegiatan Lelang
Menyelenggarakan lelang dengan melakukan kegiatan menerima,menghimpun barang dari pemilik barang dan atau menghimpun permintaan dari pihak yang membutuhkan barang atau jasa.
BALAI LELANG - Inventarisir dan Penilaian Barang-barang Lelang
Melakukan pencatatan,penggolongan,peningkatan kualitas,penyimpanan,penaksiran/penilaian dan pemasaran barang yang telah diterima oleh pemilik barang.atau jasa.
BALAI LELANG - Lelang melalui Media Elektonik dan Internet
                       Menyelenggarakan lelang dengan menggunakan media elektronik dan internet
BALAI LELANG - Menyelenggarakan penjualan barang secara lelang 
                       - Menyelenggarakan penjualan barang secara lelang atas permintaan pemilik barang
DANA PENSIUN   
DANA PENSIUN - DANA PENSIUN
Dana Pensiun meliputi : Usaha penyediaan sejumlah uang yang dibayarkan secara berkala ataupun sekaligus pada masa pensiun sebagai santunan hari tua/uang pensiun termasuk usaha mengumpulkan dan menginvestasikan dana untuk keperluan pembayaran sejumlah uang
DANA PENSIUN - Dana Pensiun Hari Tua
                       Meliputi dana pensiun dan investasi hari tua serta kegiatan terkait
JASA PENDISTRIBUSIAN UANG TUNAI (CASH)   
JASA PENDISTRIBUSIAN UANG TUNAI (CASH) - Jasa Cash in Transit
                       Meliputi jasa pengantaran, pengambilan dan pendistribusian uang tunai.
JASA PENDISTRIBUSIAN UANG TUNAI (CASH) - Jasa Cash in Save
                       Meliputi jasa penyimpanan uang tunai.
JASA PENDISTRIBUSIAN UANG TUNAI (CASH) - Jasa Cash Processing
                       Meliputi jasa penyotiran dan perhitungan uang tunai.
JASA PENDISTRIBUSIAN UANG TUNAI (CASH) - Jasa Pengisian ATM 
                       Meliputi jasa pendistribusian, pengisian,balancing/penyesuaian uang tunai di ATM
JASA PENDISTRIBUSIAN UANG TUNAI (CASH) - Jasa Pemeliharaan Surat/Barang Berharga
Meliputi jasa pengangkutan,pemrosesan,penyimpanan dan pemeliharaan surat-surat dan barang barang-barang berharga.
LEMBAGA KLIRING DAN PENYIMPANAN   
LEMBAGA KLIRING DAN PENYIMPANAN - LEMBAGA KLIRING DAN PENYIMPANAN
                       Lembaga Kliring dan Penjaminan serta lembaga penyimpanan
LEMBAGA KLIRING DAN PENYIMPANAN - Lembaga Kliring dan Pinjaman
Lembaga Kliring dan Pinjaman : Menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur wajar dan efisien
LEMBAGA KLIRING DAN PENYIMPANAN - Lembaga Kliring Penyimpanan dan Penyelesaian
Lembaga Kliring Penyimpanan dan Penyelesaian Menyediakan jasa kostodian sentral dan penyesaian transaksi yang teratur wajar dan efisien
LEMBAGA PEMBIAYAAN   
LEMBAGA PEMBIAYAAN - LEMBAGA PEMBIAYAAN
Lembaga Pembiayaan
LEMBAGA PEMBIAYAAN - Lembaga Pembiayaan Sewa guna usaha
                       Lembaga Pembiayaan meliputi Sewa guna usaha
LEMBAGA PEMBIAYAAN - Lembaga Pembiayaan Anjak Piutang
                       Lembaga Pembiayaan meliputi Anjak Piutang
LEMBAGA PEMBIAYAAN - Lembaga Pembiayaan Kartu Kredit
                       Lembaga Pembiayaan meliputi Kartu Kredit
LEMBAGA PEMBIAYAAN - Lembaga Pembiayaan Konsumen.
                       Lembaga Pembiayaan Konsumen.
MODAL VENTURA 
MODAL VENTURA - Modal Ventura
                       Modal Ventura
MODAL VENTURA - Pengembangan suatu penemuan baru.
                       - Pengembangan suatu penemuan baru.
MODAL VENTURA - Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal 
                       - Pengembangan perusahaan yang pada tahap awal usahanya mengalami kesulitan dana
MODAL VENTURA - Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan.
                       - Membantu perusahaan yang berada pada tahap pengembangan.
MODAL VENTURA - Membantu perusahaan yang berada pada taraf kemunduran usaha.
                       - Membantu perusahaan yang berada pada taraf kemunduran usaha.
MODAL VENTURA - Pengembangan proyek penelitian dan rekayasa.
                       - Pengembangan proyek penelitian dan rekayasa.
MODAL VENTURA - Pengembangan pelbagai penggunaan teknologi baru 
- Pengembangan pelbagai penggunaan teknologi baru dan alih teknologi baik dari dalam maupun dari luar negeri
MODAL VENTURA - Membantu pengalihan pemilikan perusahaan.
                       - Membantu pengalihan pemilikan perusahaan.
PENILAIAN APPRAISAL   
PENILAIAN APPRAISAL - USAHA PENILAI APPRAISAL
Usaha Penilai Appraisal meliputi Usaha penilaian adalah penaksiran secara riil atas kekayaan atau harta benda baik berupa barang berwujud maupun tidak berwujud dari pemberi amanat dengan menerima imbalan
PENILAIAN APPRAISAL - Konsultasi Penilai Property dan Aset
Melakukan penilaian terhadap property & aset lainnya guna kepentingan pihak ke 3 serta konsultasi property yg dalam hal ini meliputi Property Feasibility Study, Property Market Study, Property research dan konsultasi lainnya yang berhubungan dengan bidang terkait.



PERDAGANGAN VALUTA ASING   
PERDAGANGAN VALUTA ASING - PERDAGANGAN VALUTA ASING
                       Perdagangan Valuta Asing
PERDAGANGAN VALUTA ASING - Jual beli uang kertas asing / Bank Notes dan Travellers Cheque
                       Jual beli uang kertas asing / Bank Notes dan pembelian Travellers Cheque.
PERDAGANGAN VALUTA ASING - Pembelian travellers cheque.
                       Pembelian travellers cheque.
PERDAGANGAN VALUTA ASING - Penyampaian Informasi Mata Uang
                       Penyampaian Informasi Indeks Mata Uang Seluruh Negara
PERUSAHAAN EFEK   
PERUSAHAAN EFEK - PERUSAHAAN EFEK
                       Perusahaan Efek
PERUSAHAAN EFEK - Penjamin Emisi Efek
                       Penjamin Emisi Efek
PERUSAHAAN EFEK - Perantara Pedagang Efek
                       -Perantara Pedagang Efek
                       -Perantara Pedagang Efek Patungan Perantara
PERUSAHAAN EFEK - Reksa Dana
                       Reksa Dana
PERUSAHAAN EFEK - Manager Investasi
                       Manager Investasi. Patungan Manager
PERUSAHAAN EFEK - Penasehat Investasi Efek
                       Penasehat Investasi Efek
PERUSAHAAN EFEK - Biro Administrasi Efek
                       Biro Administrasi Efek
PERUSAHAAN EFEK - Membuat Peringkat efek dan Riset Inverstasi
Memberikan jasa, publikasi dan informasi serta pemeringkatan yang mandiri, atas kemampuan pembayaran bunga dan pelunasan hutang, kinerja dan kredibilitas badan usaha
PERUSAHAAN EFEK - Manajemen Portofolio dan Investasi
                       Manajemen Portofolio dan Investasi
PERUSAHAAN PENJAMIN   
PERUSAHAAN PENJAMIN - Kredit,
- Kredit, yaitu penyelesaian uang berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara Bank atau badan usaha lain dengan pihak peminjam, Yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga, 
PERUSAHAAN PENJAMIN - Pembiayaan sewa guna usaha.
- Pembiayaan sewa guna usaha, Pembiayan anjak piutang, Pembiayaan konsumen dan Pembiayaan dengan pola bagi hasil.
PERUSAHAAN PENJAMIN - Pembelian barang secara angsuran. 
                       - Pembelian barang secara angsuran. 
    
Dipublikasikan kembali oleh : Robaga Gautama Simanjuntak, SH. MH
Melalui situs : advokat-rgsmitra.com
Sumber : notaris-indonesia